Setnov jadi tersangka korupsi kembali ,Fadli : biarkan proses hukum yang berjalan
pojokanberitaasik.blogspot.com - Ketua DPR Setnov kembali di tetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi e-ktp Wakil ketua DPR fadli zon menyerahkan hal tersebut pada proses hukum yang berjalam .
Kami menghargai semua proses hukum dan kami serahkan proses hukum itu ujar Fadli zon di sela kunjungan kerjanya di WINA .Fadli mengaku kurang begitu tahu terkait substansi e-ktp yang menjerat Setnov ,kasu korupsi e-ktp terjadi pada periode seblumnya menjadi anggota DPR.
Sudah 6 atau 7 th yang lalu saya secara substansi tidak terlalu tahu apa yang sebelumnya terjadi tutur Fadli .Kami serahkan semua ny pada proses hukum yang ada bagaimana hukum akan memberikan keadilan bagi semua pihak .
KPK mengumumkan penetapan Setnov sebagai teraangkakasus korupsi e-ktp pada 31 oct 2017.Novanto di sangka terlibat tindak korupsi pemgadaan e-ktp bersama sama dengan anang sugiana sudiharjo,andi agustinus .irman dan sugiarto .
SN di sangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasa; 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP .