Bos First Travel akan di pindahkan ke Rutan Depok


POJOKANBERITAASIK.BLOGSPOT.COM - Penahanan bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, dipindahkan ke Rutan Depok. Berkas perkara ketiga tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah ini sudah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Depok.

Pantauan kami , Andika, Anniesa, dan Kiki keluar dari Kejari Depok, Jl Boulevard Raya, Pancoran Mas, pada pukul 20.18 WIB, Kamis (7/12/2017). Pada siang tadi, ketiganya datang sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat keluar dari Kejari Depok, Andika hanya berkomentar singkat ketika ditanya mengenai total aset yang disita mencapai Rp 40 miliar. "Saya serahkan sama pengacara," katanya.

Sedangkan Anniesa diam dan hanya menjawab soal kondisi kesehatannya. Ketiga tersangka yang mengenakan baju tahanan ini langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Depok ke Rutan Depok.

Sementara itu, pengacara bos First Travel, Rusdianto Matulatuwa, menyebut aset senilai Rp 40 miliar yang disebut polisi tidak termasuk aset yang disita dan diserahkan ke Kejari Depok.

"Kalau dia masukkan Rp 40 miliar, berarti harus ada appraisal dong yang menentukan itu dalam bentuk nominal uang. Tapi tidak pernah menggunakan jasa appraisal. Kalau menurut aku, Rp 40 miliar itu dalam bentuk rekening dan uang," katanya.

Ada 8 jaksa yang menjadi tim penuntut umum perkara bos First Travel. Jaksa akan menyusun surat dakwaan penipuan perjalanan umrah First Travel.

"Ada 4 orang dari Kejagung, saya ketua timnya, dan nanti dibantu JPU dari Kejari Depok. Jadi ada 8 orang," ujar Heri

Popular posts from this blog

Polisi tes kejiwaan helmi yang menembak mati sebanyak 6x tembakan membabi buta

LSM minta pemda untuk larangan adu bagong di tontoni anak anak !

Sorakan Hore Pengunjung Kota Tua Saat Super Blue Blood Moon Terlihat