KPK Cek Dugaan Suap Terkait Kegiatan Dinsos Kukar ke Bupati Rita
POJOKANBERITAASIK.BLOGSPOT.COM - KPK memeriksa Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) Didi Ramyadi dan dua anak buahnya terkait suap Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari. KPK menduga ada pemberian terkait kegiatan Dinsos.
CAMARPOKER.COM
"Informasi dari penyidik terhadap tiga orang saksi, didalami terkait dengan dugaan pemberian terhadap tersangka RIW (Rita Widyasari) terkait dengan kegiatan Dinas Sosial di Kukar," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
CAMARPOKER.COM
Dua orang anak buah Didi yang diperiksa hari ini adalah Kabid Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara Aji Abdul Majid dan seorang staf bernama Maksum. Belum diketahui apa kegiatan Dinsos yang dimaksud KPK.
CAMARPOKER.COM
Namun, dalam kasus suap, Rita diduga menerima Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP). Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
CAMARPOKER.COM
Rita sebelumnya membantah asal penerimaan duit itu. Dia menyebut uang itu hasil jual-beli emas dengan Hery.
CAMARPOKER.COM
Selain pasal suap, Rita dikenai pasal berlapis terkait gratifikasi bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga merupakan ketua pemenangan untuk Rita maju sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Keduanya diduga menerima menerima uang USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar terkait sejumlah proyek di Kukar.
CAMARPOKER.COM
Yang terbaru adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini, Rita diduga melakukan pencucian uang senilai Rp 436 miliar.
CAMARPOKER.COM